Turkmenistan menjadi negara di dunia dengan proporsi perokok terendah. Menurut Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO), Margaret Chan, perokok di negeri pecahan Uni Soviet itu hanya 8 persen dari populasi.
"Tinjauan terbaru WHO menunjukkan hanya 8 persen populasi Turkmenistan yang merokok," kata Chan sebagaimana dikutip Dream dari Emirates 24l7, Kamis 23 Juli 2015.
"Ini menjadi indikator nasonal terendah di dunia. Saya ucapkan selamat kepada Anda," tambah Chan memberi selamat untuk Presiden Turkmenistan, Gurbanguly Berdymukhamedov.
 |
Negara yang memiliki perokok paling sedikit |
Pada 1990, sekitar 27 persen penduduk pria Turkmenistan menjadi perokok. Sementara, lebih dari 15 persen perempuan negara itu juga menjadi perokok.
Turkmenista kemudian meratifikasi the Framework Convention on Tobacco Control pada 2011. Saat itu, Turkmenistan melarang semua orang merokok di tempat umum dan gedung pemerintah. Turkmenistan juga melarang tentara untuk merokok. Selain itu juga melarang segala bentuk iklan rokok.
Bagaimana dengan Indonesia? Gerakan Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) --mengutip data WHO tahun 2008-- menyebut jumlah perokok di Indonesia mencapai 62,3 juta orang. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat ke tiga dunia dalam jumlah perokok, setelah China dan India.
Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya merokok sebelum usia 19 tahun. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan menunjukkan, perokok usia 10-14 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 10 tahun (1,935 juta pada 2001 menjadi 3,967 juta pada 2010).
Data ini diperkuat laporan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bahwa prevalensi perokok usia 15-19 tahun meningkat 3 kali lipat (7 persen pada 1995 menjadi 20 persen pada 2010). Ini berarti, 1 dari 5 remaja usia 15-19 tahun sudah merokok. Bahkan lebih dari 30 % anak Indonesia merokok sebelum usia 10 tahun (Global Youth Tobacco Survey (GYTS), 2009).